Bintan, LintasKepri.com – Menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 1 sampai dengan 5 Juli 2019, Bupati Bintan Apri Sujadi, meminta agar pihak sekolah mampu melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara transparan.
Menurutnya aturan regulasi pelaksanaan tersebut sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Saya rasa secara regulasi aturannya sudah jelas. Jadi, kita juga sudah meminta ke setiap sekolah agar proses PPDB harus berlangsung secara transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, mengemukakan bahwa pada dasarnya pelaksanaan PPDB sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Sistem PPDB online sendiri akan dilakukan awal Juli tepatnya 1-5 Juli 2019 pekan ini. Pengumuman akan dilakukan pada 8 Juli 2019 serta pendaftaran ulang pada 9-10 Juli 2019.
“Masyarakat atau siswa Bintan gak perlu risau dan dapat mendaftarkan langsung ke sekolah yang dituju sesuai zonasi atau bisa juga datang di dua konter resmi yang kita siapkan yaitu di Gedung LAM Kijang, Kecamatan Bintan Timur, dan Gedung Nasional Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara,” ujarnya ditemui di Kijang, Sabtu (29/6) pagi.
(hms)