Bupati Natuna : Jika Mau Kirim Nelayan Pantura, Wilayah Tangkapnya Harus Diatur

Avatar
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, bersama Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr (Han) dan Pasi Intel Kodim 0318/Natuna Kapten (Inf) Narta.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, bersama Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr (Han) dan Pasi Intel Kodim 0318/Natuna Kapten (Inf) Narta.

Natuna, LintasKepri.com – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal berharap kepada Pemerintah Pusat, supaya mengkaji terlebih dahulu mengenai rencana pengiriman ratusan kapal nelayan dari wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat, ke perairan Laut Natuna.

Ia mengakui, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Natuna sejatinya mendukung upaya Pemerintah Pusat, untuk meramaikan laut Natuna dengan nelayan dari Pulau Jawa, demi menjaga keamanan wilayah NKRI disekitar perairan tersebut.

“Ini wilayah Indonesia, kita tidak bisa mengatakan tidak setuju. Karena setiap rakyat Indonesia punya hak untuk mencari nafkah dilaut mereka,” ujar Hamid Rizal, saat ditemui media ini di Makodim 0318/Natuna, Jum’at (10/01/2020) siang.

Meski demikian, orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu meminta, agar Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, supaya dapat mempertimbangkan aspek sosial bagi para nelayan yang ada di Kabupaten Natuna.

 

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat memberikan keterangan pers.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat memberikan keterangan pers.

Kata Hamid, Pemerintah Pusat harus bisa mengatur wilayah tangkapan antara nelayan pantura dan nelayan lokal. Sebab, sambung dia, nelayan asal pantura memiliki kapal tangkap yang cukup besar dan dilengkapi oleh peralatan tangkap yang canggih, dengan menggunakan cantrang.

“Kalau terpaksa harus dikirim nelayan pantura, ya batas-batasnya harus diatur. Mungkin mereka dibatas ZEE, dan mana batas kontinental nelayan kita, harus diatur itu,” pintanya.

Hamid menyebutkan, idealnya aktifitas penangkapan ikan bagi nelayan pantura yang menggunakan cantrang dengan kapal besar, harus diatas 130 mil dari bibir pantai. Sebab nelayan Natuna juga telah memiliki wilayah tangkapan tersendiri.

Hamid mengaku bahwa pihaknya telah menyampaikan usulan ini kepada Menteri KP RI Edhy Prabowo, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna beberapa hari lalu.

“Oh sudah, sudah saya sampaikan langsung sama Pak Menteri kemarin. Kita minta batas-batasnya sesuai dengan keinginan kita,” katanya.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dalam suatu momen bersama Dandim dan Persit Kartika Candra Kirana Kodim 0318/Natuna.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dalam suatu momen bersama Dandim dan Persit Kartika Candra Kirana Kodim 0318/Natuna.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta, jika nelayan pantura jadi mencari ikan ke laut Natuna, supaya menjual dan melelang hasil tangkapannya di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga. Hal ini supaya dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna melalui penarikan retribusi.

“Kalau PAD kita nambah, hasilnya nanti kan bisa dikembalikan lagi ke nelayan kita. Misalnya untuk beli alat tangkap atau kapal,” tutup Hamid.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *