Bintan, LintasKepri.com – Persoalan kemampuan mengelola keuangan sesa sampai kepada tahap laporan dan evaluasi bukan lah persoalan baru di pemerintahan. Akan tetapi ini merupakan pekerjaan lama yang secepat mungkin harus diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Apri Sujadi saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Tahun 2017 di Gedung Convention Hall Hotel Hermes Agro Resort, Rabu (3/5) pagi.
Dihadiri seluruh Camat dan Lurah serta Kepala Desa se-Kabupaten Bintan, kegiatan ini bertujuan untuk pembinaan lanjutan kepada perangkat desa dalam mengelola keuangan setelah beberapa waktu yang lalu Tim Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa telah dibentuk melalui rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.
Dalam sambutannya Apri Sujadi mengungkapkan bahwa jumlah anggaran desa yang saat ini semakin signifikan harus diimbangi dengan kemampuan pengelolaan dan pertanggungjawaban oleh setiap personil yang ada di desa.
Sedangkan jumlah desa yang ada di Kabupaten Bintan pun merupakan salah satu jumlah terbanyak dan membuat Pemerintah Daerah harus serius dalam melakukan pembinaan.
“Kerap kali laporan pertanggungjawaban selalu mengalami perubahan sehingga jangan sampai laporan dari setiap desa memiliki gaya tersendiri, akan tetapi harus kita seragamkan melalui konsep laporan yang telah disepakati secara resmi. Jika ada kegiatan di desa dan kemudian ada kesalahan dalam laporannya, maka itu yang harus mendapat fokus pembinaan, akan tetapi saya tekankan jangan sampai ada kegiatan fiktif diatas laporan yang disusun nantinya,” tegasnya.
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan ini nantinya akan diisi oleh tiga narasumber yang terdiri dari Kasat Intel Satuan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bintan, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Bertindak langsung Inspektur Daerah Kabupaten Bintan, Akib Rachim sebagai moderator.
(wae)