BUMD Tanjungpinang Merugi Akibat “Warisan Utang Eva Amalia”

Avatar
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kiri) dan Direktur Operasional BUMD Kota Tanjungpinang, Zonderfan (kanan)
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kiri) dan Direktur Operasional BUMD Kota Tanjungpinang, Zonderfan (kanan)

– Sekitar Rp 700 Juta utang pajak 2013 yang harus dibayar BUMD termasuk utang BPJS sebesar Rp 150 Juta

Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kiri) dan Direktur Operasional BUMD Kota Tanjungpinang, Zonderfan (kanan)
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana (kiri) dan Direktur Operasional BUMD Kota Tanjungpinang, Zonderfan (kanan)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang masih terhitung merugi. Hal ini disebabkan pajak perusahaan yang telah “diwariskan” Dirut BUMD sebelumnya yakni Eva Amalia banyak yang menunggak.

Adapun utang pajak perusahaan yang harus dibayar BUMD Tanjungpinang pada 2013 sekitar Rp 700 Juta termasuk utang BPJS sebesar Rp 150 Juta.

“Kerugian yang dialami BUMD saat ini dikarenakan besarnya pajak yang tak dibayarkan oleh Dirut BUMD pada periode sebelumnya yang dijabat Eva Amalia,” kata Dirut BUMD Tanjungpinang, Asep Nana Suryana, Kamis (17/3) lalu.

Sehingga, sejak 6 bulan masa peralihan pejabat BUMD, keuntungan yang didapat harus membayar pajak perusahaan yang telah “diwariskan” Eva Amalia.

Menurut Direktur Operasional BUMD Kota Tanjungpinang, Zonderfan usai merayakan HUT BUMD ke-6 yang jatuh pada 17 Maret di Kantor PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) BUMD menuturkan kalau dibukukan dalam 2015, BUMD masih rugi meskipun pendapatan Perusahaan Daerah (Perusda) naik drastis sekitar 80-100 persen.

Selain itu, kata dia, periode jabatan yang baru berjalan sekitar 6 bulan tersebut, masih masuk pada pembukuan Perusda 2015. Sehingga membuat pendapatan BUMD di kisaran Rp 220 Juta sampai Rp 240 Juta per bulan harus membayar hutang pajak 2013 sekitar Rp 700 Juta termasuk hutang BPJS sebesar Rp 150 Juta, dan pendapatan ditahun ini meningkat bila dibandingkan dengan pendapatan sebelumnya hanya sekitar Rp 140 Juta.

“Pada periode jabatan Eva Amalia, utang yang ditinggalkan dibayar dengan cara di angsur. Saat ini pendapatan dibayarkan ke hutang pajak di 2013 sekitar Rp 700 Juta termasuk hutang BPJS sebesar Rp 150 Juta. Untuk hutang 2014, akan dibayar BUMD pada 2016, dan hutang 2015 akan dibayar pada 2017 mendatang,” ungkapnya.

Namun BUMD optimis akan berupaya meningkatkan pendapatan dari 8 aset yang dimiliki oleh BUMD yakni 4 pasar yaitu Pasar Bintan Center, Pasar Potong Lembu, Pasar Baru 1, Pasar KUD, dan 4 akau yakni Anjung Cahaya, Akau Potong Lembu, Ocean Corner dan Melayu Square untuk menyelesaikan semua permasalahan utang yang telah “diwariskan” oleh Eva Amalia.

“Momentum bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi, dan berharap BUMD jadi lebih baik. Kami juga ingin terus mendekatkan diri dengan para mitra, pedagang dan lainnya,” katanya. (syh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *