Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) kembali terjadi, Jum’at (1/1) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari. Peristiwa tersebut berawal dari sebuah mobil merek Brio warna abu-abu dengan Plat Nomor Polisi (Nopol) BP 1751 TM yang dikemudikan lelaki paruh baya menabrak sebuah mobil Avanza yang sedang parkir di Jalan Brigjend Katamso Km 2 Tanjungpinang.
Akibatnya insiden itu, kedua mobil mengalami rusak parah, dibagian belakang mobil Brio hancur hamper tak berbentuk. Sementara, mobil Avanza belum diketahui kondisinya dikarenakan awak media ini mendatangi Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah tidak berada dilokasi.
Menurut keterangan saksi mata yang melihat kejadian, mobil Brio yang dikendarai oleh lelaki paruh baya itu melaju dengan kencang dari arah Km 3.
“Mobil Brio melaju dari arah Km 3 bang, hendak kepasar. Mungkin karena kurang terkendali oleh pengemudi, mobil itu langsung menabrak Avanza yang sedang parkir. Setelah menabrak, mobil Brio berputar dan menyenggol sebuah mobil Feroza. Mengenai kejadian pastinya, abang langsung ke pihak berwajib aja,” kata seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Sementara, Kepala Kesatuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tanjungpinang, AKP Heri Sujati melalui Kanit Laka, Ipda Supriadi dikonfirmasi media ini melaui ponselnya mengaku belum mendapat laporan tentang kejadian tersebut.
“Saya belum mendapat laporan tentang kasus laka itu,“ katanya singkat melalui selulernya. (Afriadi)