BP3TKI Pulangkan TKI Ilegal Tangkapan Kodim 0315/Bintan

Avatar
Kepala BP3TKI, Ahmad Ramadhan.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI), Selasa (6/3), memulangkan sebanyak 25 orang TKI ilegal yang sebelumnya diamankan oleh anggota Kodim 0315/Bintan pada Sabtu (3/3) malam lalu.

Kepala BP3TKI, Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 27 orang TKI yang di terima dari pihak Kodim 0315/Bintan, pihaknya hanya memulangkan 25 orang. Sedangkan dua diantaranya di jemput oleh keluarga masing-masing.

“Jadi, 21 orang kami berangkatkan menggunakan pesawat pada hari ini Senin (6/3) melalui Tanjungpinang, dan empat orang dipulangkan melalui Batam, dua orang lainnya dijemput langsung oleh keluarganya masing-masing,” ucapnya.

Ramadhan menuturkan, ke-27 orang tersebut telah didata sebelumnya. Kata dia, apabila dikemudian hari kembali mengulangi perbuatan yang sama, maka pihak BP3TKI tidak akan menanggung biaya pemulangan sesuai prosedur yang ada di BP3TKI.

“Untuk saat ini kami yang membiayai pemulangan para TKI tersebut hingga sampai kampung halaman mereka masing-masing.Jika mereka kembali tanpa dokumen yang jelas, pihak kami tidak akan menanggung lagi biaya pemulangan,” tegasnya.

Ramadhan mengharapkan bagi masyarakat dimanapun berada,yang ingin menjadi pekerja di luar negeri alias menjadi TKI agar dapat menggunakan jalur resmi.

“Tujuannya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

(M. Danu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *