Tanjungpinang, Lintaskepri.com – LSM Lidik Kepri akan buat pengaduan kepada Dirjen Bea Cukai (BC) pusat, kalau BC Tanjungpinang tidak juga tegas dan serius terkait aktivitas bongkar muat barang diduga ilegal di pelabuhan Pinang Marina Rimba Jaya jalan Gudang Minyak.
”Jika memang betul barang ilegal masuk ke Tanjungpinang, ya ditangkap dan di proses dengan tujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum,” ungkap Indra Jaya, selaku Sekjen LSM Lidik Kepri melalui ponselnya, Sabtu (7/11).
Sekjen Lidik Kepri Meminta kepada Instansi terkait terutama BC Tanjungpinang untuk tidak membiarkan hal itu terus terjadi terjadi.
“Kita minta para pelaku dipidanakan atau ditahan,” singkatnya.
Bebasnya pembongkaran barang diduga ilegal di Pinang Marina Rimba Jaya, serta tidak terlihat satu orangpun petugas terkait yang mengawasi bongkar muat barang hingga hari ini terus berjalan, Sabtu (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB.
Barang yang dibongkar di pelabuhan “Tikus” tersebut diduga berasal dari luar negeri (Impor) milik salah seorang pengusaha terkenal di Kota Tanjungpinang dibawa dengan menggunakan sebuah kapal berukuran besar. Kemudian dilakukan pembongkaran ditengah laut di perairan Pulau Bayan.
Setelah itu diangkut dengan menggunakan kapal Mesin berukuran kecil (Pompong) ke daratan Rimba Jaya. Setibanya di pinggiran pantai, barang tersebut langsung dibongkar oleh puluhan buruh dan dinaikkan keatas mobil jenis Truk menggunakan Crane yang langsung diangkut kesebuah gudang penyimpanan yang belum diketahui. Diduga barang tersebut akan didistribusikan di Tanjungpinang.
Pantauan awak media dilapangan pada hari ini sekitar pukul 19.30 WIB, kendaraan jenis Truk yang digunakan mengangkut barang terlihat antri menunggu giliran muatan dilokasi pelabuhan tersebut. Barang-barang yang dibongkar terbungkus rapi. Belum diketahui pasti jenis barang yang dibongkar di pelabuhan itu.
“Biasanya yang dibawa mereka, gula asal Thailand bang serta Beras. Tapi kita tidak tau juga. Sering dibongkar disini. Aktivitas bongkar bisa dilakukan pada malam hari bahkan bisa juga diwaktu subuh. Tergantung masuknya jam berapa kapal tersebut,” ungkap sumber yang tak mau ditulis namanya kepada Lintaskepri.com dilokasi bongkar muat.
Masih menurut sumber yang sama, bebasnya aktivitas tersebut tanpa pengawasan dari pihak berwenang, tidak menutup kemungkinan diduga ada barang terlarang yang di bongkar dilokasi. (Tim)
Sekaligus cek kapal speed di samping hotel holiday Inn di plantar 2. Pemilik orang malaysia parkir kapal illegal di tempat. Kegiatan tidak jelas. Diduga ada kegiatan illegal. Mohon di cek sama petugas pemerintah.