Bolos Sekolah, Pelajar SMAN 4 Tanjungpinang Kembali Terjaring Razia Satpol PP

Avatar
Kasi Ops Satpol Tanjungpinang Dian Asmara Siregar.
Kasi Ops Satpol Tanjungpinang Dian Asmara Siregar.
Kasi Ops Satpol Tanjungpinang Dian Asmara Siregar.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Kota Tanjungpinang kembali terjaring razia Satpol PP setempat, Senin (27/1).

Diketahui sebelumnya pelajar SMAN 4 Tanjungpinang juga pernah terjaring dalam razia yang digelar Satpol PP pada jam belajar di salah satu kedai kopi Jalan Pramuka saat sedang ngopi dan merokok beberapa waktu lalu.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang Hantoni, melalui Kasi Ops Dian Asmara Siregar menuturkan, lima pelajar yang diamankan pada hari ini saat anggota Satpol PP melakukan patroli rutin.

Anggota Satpol PP menemukan pelajar ini berkumpul di salah satu kedai kopi di Jalan Kuantan.

“Sebanyak 5 pelajar SMAN 4 Tanjungpinang terjaring. Pada saat itu mereka sedang asik ngopi dan merokok,” ucapnya, Senin.

Pelajar diminta petugas membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama.

Pihak sekolah, kata Regar juga dipanggil untuk menjemput siswa yang diamankan.

“Kita mengajak peran guru, orang tua, dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi mereka (pelajar,-red) agar tidak membolos pada saat jam sekolah. Karena pelajar adalah generasi penerus bangsa,” tegas Regar sapaan akrab Dian Asmara Siregar.

Regar menyarankan pihak sekolah memberikan tindakan tegas terhadap anak didiknya sehingga dapat menimbulkan efek jera.

(cho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *