-Terkait Lokasi Royal Mahjong Club Disegel Aparat
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pembina Perkumpulan Olahraga Mahjong Indonesia (POMAIN) Provinsi Kepri, Bobby Jayanto menanggapi penyegelan tempat bermain olahraga Mahjong di Jalan Potong Lembu oleh Polres Tanjungpinang, Kamis (24/3) lalu.
Menurut Bobby, terkaitĀ penyegelan tempat bermain permainan tradisional masyarakat Tionghoa itu salah pengertian, sehingga dia mengira kurangnya kordinasi antara aparat Kepolisian dengan panitia.
“Saya rasa itu salah persepsi kalau dikatakan sebagai tempat judi,” kata Bobby saat dihubungi LintasKepri.com melalui via seluler, Jumat (26/3) siang.
Bobby menjelaskan, jika pihak kepolisian mengira tempat bermain Mahjong itu adalah tempat perjudian, menurutnya itu salah, bahkan Bobby mengatakan di dalam tempat bermain Mahjong itu telah dilengkapi CCTV.
“Menurut saya, silahkan aparat Kepolisian melihat CCTV yang sudah disediakan panitia, untuk memastikan tidak ada transaksi uang disana,” jelasnya soal Penyegelan itu.
Dia juga memberikan pengertian soal Mahjong yang menurutnya salah satu olahraga yang berguna untuk melatih kecerdasan berpikir untuk katagori semua usia.
“Mahjong merupakan olahraga melatih kecerdasan berpikir, untuk semua kalangan masyarakat, tanpa menggunakan sarana uang dalam setiap permainannya, saya rasa seperti itu,” tambahnya melengkapi pengertian Mahjong itu.
Sebelumnya, Kamis (24/3) lalu, Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang melakukan penyegelan (police line,red) tempat Mahjong. Langkah itu diambil aparat diduga karena lokasi tersebut tak mengantongi izin.
Padahal, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah belum lama ini meresmikan tempat mahjong itu. (Aji Anugraha)