– Belum Hadir
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPD Nasdem Kota Tanjungpinang yang juga Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Bobby Jayanto, mengaku terkejut mendapat kabar dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (3/9), namun belum hadir.
Alasannya, Bobby mengaku baru menerima surat dari KPK sebagai saksi terkait pemberian keterangan kasus yang menimpa Bupati Bintan Non Aktif, Apri Sujadi, sekira pukul 10.00 WIB.
“Saya sudah dapat surat panggilan dari KPK bernomor : SPGL/3929/DIKO1.00/23/08/2021 pada pukul 10.00 WIB. Namun, saya menerima surat panggilan tersebut pada pukul 13.00 WIB,” katanya saat konferensi pers di Kantor DPD Nasdem Kota Tanjungpinang, Jumat (3/9).
Setelah Bobby membaca isi surat tersebut, pemanggilan untuk didengar keterangannya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan tahun 2016-2018 yang diduga dilakukan oleh tersangka Apri Sujadi.
“Saya akan koorperatif terhadap pemanggilan KPK untuk kepentingan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Namun, lanjut Bobby, karena pemanggilan tersebut dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB, sedangkan surat tersebut baru sampai ke tangannya pukul 13.00 WIB, sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK.
“Oleh sebab itu saya menunggu surat panggilan berikutnya dan penjadwalan kembali pemanggilan oleh KPK terhadap saya selaku saksi,” katanya.
Bobby belum mengetahui perkara apa sehingga dipanggil oleh KPK. “Sebab, saya sama sekali tidak berhubungan dengan Apri Sujadi meskipun saya mengenalnya,” ucapnya.
(dar)