Tanjungpinang, LintasKepri.com – Spanduk bertuliskan Usut Tuntas Perkara Rasis yang di pelopori oleh Forum Anak Negeri Menggugat (FANM) terpampang di Tugu Provinsi Kepri, Pulau Dompak, di hari pelantikan Bobby Jayanto sebagai anggota DPRD Kepri terpilih periode 2019-2024.
“Terpampangnya spanduk ini bukan bentuk penyangkalan kami atas pelantikan Bobby Jayanto sebagai anggota DPRD Kepri pada hari ini, namun sebagai bentuk dukungan kami kepada pihak kepolisian agar segera menuntaskan kasus rasis ini,” kata Korlap dan Humas FANM Tohar Fahlevy, Senin (9/9).
Spanduk itu juga bentuk dukungan FANM kepada pihak kepolisian setempat agar segera menuntaskan kasus tersebut.
“Sengaja kami lakukan aksi ini untuk mengambil momen pada hari pelantikan,” ucap Tohar kepada awak media ini.
FANM, kata dia, meminta pihak kepolisian agar menyelesaikan dan mengurus kasus ini dengan serius, serta menuntut kasus rasis diproses hingga ke pengadilan.
“Bila kasus ini dihentikan, akan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat Tanjungpinang,” tegas Tohar.
FANM heran kenapa hingga saat ini berkas kasus itu belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan setempat.
“Dia (Bobby Jayanto,-red) sudah ditetapkan sebagai tersangka, kenapa hingga saat ini pihak Kejaksaan belum menerima berkas tersebut,” heran Tohar.
Diketahui pada hari ini sebanyak 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa jabatan 2019 – 2024 secara resmi dilantik, Senin (9/9) pagi, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak.
Pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Eka Kartika.
(cho)