Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Narkotika Nasionl (BNN) Kota Tanjungpinang melakukan tes urine di Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Kamis (22/9) pagi.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Sekolah hingga guru se-Kota Tanjungpinang langsung diperiksa oleh petugas BNN dengan cara pengambilan uji sampel air seni secara satu persatu.
Pihak keamanan (Security) laki-laki dan perempuan disiapkan guna mengawasi disaat pengambilan air seni berlangsung. Tujuannya agar benar-benar dari dalam tubuh yang bersangkutan.
“Kita ada security laki-laki dan perempuan untuk mengawas di saat pengambilan sampel air seni untuk memastikan bahwa urine benar dari dalam tubuh yang bersangkutan,” ungkap petugas BNN Kota Tanjungpinang bagian Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Catur Hadianto.
Dia tak berani mengumumkan hasil tes urine. “Hasil tes hari ini nantinya akan disampaikan oleh Kepala BNN Kota Tanjungpinang,” kata Catur.
Dirinya menjelaskan, sebanyak 125 orang yang terdiri dari guru olahraga SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Tanjungpinang menjalani tes urine, diawali dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, staff Dinas Pendidikan hingga Kepala Sekolah se-Kota Tanjungpinang.
Ditempat yang sama, Wakil Walikota Tanjungpinag, Syahrul mengatakan kegiatan tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan dengan melibatkan BNN Kota Tanjungpinang demi terciptanya Tanjungpinang Zero Narkoba.
“Kegiatan ini tindak lanjut tes urine yang pernah kita lakukan di awal tahun 2016 lalu. Pada hari ini kita lakukan di Dinas Pendidikan khususnya guru olahraga, dan setelah ini akan kita lakukan di dinas lain,” katanya.
Didahulukannya tes urine terhadap seluruh guru olahraga, kata Syahrul, dikarenakan selalu berada di lapangan. “Guru olahraga memerlukan jiwa yang sehat dan badan yang kuat,” nilainya.
Syahrul berharap tes urine pada hari ini tidak ditemukan yang mengkonsumsi narkoba atau zat-zat terlarang.
Sedangkan menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Huzaifa Dadang AG yang ikut menjalani tes urine berharap guru olahraga tidak ada yang mengkonsumsi zat-zat terlarang seperti narkoba.
“Kita mau seluruh guru olahraga di Kota Tanjungpinang ini benar-benar bersih dari narkoba,” katanya.
Untuk guru, staff pegawai dan pejabat yang nantinya positif terindikasi narkoba akan dikenai sanksi tegas baik rehabilitasi maupun sanksi hukum sesuai hasil dari BNN.
“Tentu kita akan tindak sesuai Undang-Undang ASN dan hukum yang berlaku berdasarkan hasil dari BNN,” tegas Dadang. (Iskandar)