Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang berecana membuat Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba disetiap instansi pemerintah yang ada di Kota Tanjungpinang.
Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Abdul Hasyim Panggabean juga mengatakan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba adalah upaya mobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan narkoba.
“Meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan,” ungkap Abdul Hasyim Panggabean, Senin (27/2) .
Pembentukan ini, kata Hasyim untuk membentuk kemandirian bagi stakeholder dalam pelaksanaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Melalui sasaran program ini pihaknya menghimbau bahwa tugas ini bukan hanya menjadi tugas BNN, TNI dan Polri akan tetapi menjadi tugas kita bersama,” ujarnya.
(Budi Arifin)