Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, Abdul Hasim Panggabean membenarkan ketiga pria yang ditangkap di Toko Taya Ban Jalan Gatot Subroto Kilometer 5 bawah, Kamis (4/8) sekira pukul 14.00 WIB merupakan target operasi BNN Pusat bersama Mabes Polri.
“Tiga tersangka membawa ratusan kilogram Narkoba jenis sabu-sabu (Metafetamin,red) yang disembunyikan didalam empat ban mobil,” ungkap Hasim menjelaskan kronologis penangkapan.
Satu dari tiga tersangka, kata Hasim, mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai tiga ruko bengkel tempat tukar ganti ban mobil itu.
“Satu tersangka lari kelantai tiga, dan melompat dari jendela,” terangnya lagi.
Kemudian BNN mengamankan dua tersangka, satu diantaranya dilarikan ke RSUD Kota Tanjungpinang untuk mendapatkan pertolongan medis. Penangkapan ini masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian dan BNN.
Sejumlah barang bukti masih belum dapat ditunjukkan BNN guna penyelidikan lebih lanjut. (Afriadi)