Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, pelajar/mahasiswa yang berada di Kepri masuk 10 besar tingkat penyalahgunaan narkotika di Indonesia, kata Kepala BNN Kepri, Richard, Jumat (9/6) kemarin.
Richard menuturkan, dari data keseluruhan yang didapat pada 2017 lalu, saat melakukan penelitian mendapati sekitar 7000 hingga 8000 pengguna narkoba di kalangan pelajar yang ada di provinsi itu.
Kata dia pengguna narkoba dikalangan pelajar ini kebanyakan setingkat mahasiswa yang usianya berkisar diatas 20 tahun.
“Kebanyakan mereka terpengaruh karena masuk dalam pergaulan yang salah sehingga mengenal barang haram itu,” ucap Richard.
BNN Kepri telah merehabilitasi sekitar 10 persen dari total keseluruhan. “Sekitar 700 jiwa yang sudah kita lakukan rehabilitatasi,” paparnya.
Richard pun berpesan agar seluruh elemen masyarakat yang ada di Kepri dapat bersama-sama memerangi bahaya narkoba.
“Mari sama-sama kita menjaga keluarga kita agar terhindar dari bahaya narkoba ini terutama dilingkungan generasi muda,” ucapnya.
(M. Danu)