Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menangkap narkoba jenis sabu yang berasal dari Malaysia.
“Benar, malam tadi BNN Kepri telah menangkap dan mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 peck beserta dengan pelaku,” kata Kepala BNN Kota Tanjungpinang AKBP Darsono, Jumat.
Narkoba itu dibungkus dengan plastik aluminium dalam kertas kado. Darsono belum mengetahui berat sabu yang diamankan tersebut.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Jumat (23/8) dinihari dari Malaysia.
“Barang haram tersebut dibawa pelaku dengan cara diselundupkan dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan Berakit, Bintan,” terang Darsono.
“Bagaimana kronologi dan waktu pastinya, bisa ditanyakan kepada BNN Kepri, karena mereka yang menangkap,” tambahnya.
Pelaku dan barang bukti saat ini ditangani oleh pihak BNN Kepri.
(cho)