Tanjungpinang, LintasKepri.com – Pengamat Politik dan Pemerintahan Kota Tanjungpinang, Endri Sanopaka, meminta DPRD segera memanggil Pemkot Tanjungpinang soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang belum tersalurkan hingga saat ini.
“Sebagai representasi rakyat, DPRD Kota Tanjungpinang seharusnya sudah segera memanggil pemerintah setempat untuk menanyakan dan meminta klarifikasi resmi mengapa hingga kini BLT belum juga tersalurkan,” tegasnya, Selasa (23/6).
Dewan, kata Endri, mempunyai fungsi pengawasan dan berhak memanggil pemerintah dalam hal ini Pemkot Tanjungpinang.
“Tidak perlu harus menunggu laporan dari masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Endri, masyarakat juga dapat melaporkan kepada pihak kepolisian mengenai permasalahan BLT yang hingga kini belum juga disalurkan.
“Boleh saja masyarakat melapor ke pihak kepolisian. Apakah nanti laporan itu memenuhi unsur tindak pidana atau tidak, tentu kepolisian mengacu pada peraturan perundang-undangan,” terangnya.
(cho)