Bintan Jadi Pionir, Lindungi Petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan

Avatar
Bintan Jadi Pionir, Lindungi Petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan
Bintan Jadi Pionir, Lindungi Petugas Pemilu dengan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Diskominfo Bintan.

Lintaskepri.com, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan telah menjadi kabupaten pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang memberikan perlindungan jaminan kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh Petugas Keamanan Tempat Pemungutan Suara (PKTPS) atau LINMAS.

Penyerahan simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, didampingi Ketua KPU Bintan dan jajaran, pada Senin (5/8/2024) di Ruang Pertemuan Kantor Bandar Seri Bentan.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Wahyu Wibowo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Ini adalah bentuk perhatian yang luar biasa terhadap para petugas pemilu yang telah bertugas dengan penuh dedikasi,” ujar Wahyu.

Bupati Roby Kurniawan menegaskan bahwa pemberian bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan para petugas pemilu.

“Harapan kami, dengan adanya jaminan ini, para petugas dapat menjalankan tugas dengan tenang dan merasa lebih terlindungi,” kata Roby.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan JKM kepada ahli waris Alm. Fauzi, seorang anggota LINMAS yang gugur saat bertugas pada Pemilu 2024.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Roby.(*)

Editor: Brm

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *