Biaya Rapid Test di Bandara RHF Tanjungpinang Turun

Avatar
Bandara RHF Tanjungpinang.
Bandara RHF Tanjungpinang.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – PT Angkasa Pura II cabang Tanjungpinang selaku pengelola Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) menurunkan tarif rapid test di bandara setempat terhitung mulai Rabu (8/7).

“Iya kita turunkan biayanya. Sekarang rapid test hanya Rp150 ribu per orang,” ujar EGM PT Angkasa Pura II Tanjungpinang, Bravian Bambang, hari ini di Bandara RHF.

Tarif ini turun sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor HK.02.02/I/2875/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi.

“Edarannya semalam dikeluarkan. Dan hari ini kita resmi berlakukan. Sebelumnya tarif rapid test di kita Rp280 ribu,” tutur Bravian.

Sampai saat ini dengan diterapkannya rapid test sebelum keberangkatan, belum ditemukan penumpang yang hasilnya reaktif. Namun, pihak bandara tetap selalu waspada.

“Sampai saat ini belum ada calon penumpang yang hasilnya reaktif. Meskipun hasilnya non reaktif, kami tetap waspada dan tetap jalankan protokol kesehatan,” tutur Bravian.

Sementara itu, salah seorang calon penumpang, Denada, mengaku senang dengan turunnya tarif rapid test. Karena, kata dia, selama ini sedikit memberatkan bagi penumpang yang ingin berangkat.

“Senanglah walaupun turunnya sedikit. Kan selama ini orang kalau mau berangkat pasti mikir-mikir karena sebelumnya biaya rapid test mahal,” ujar wanita berparas ayu itu.

Denada berharap, kedepan pemerintah menggratiskan biaya rapid test.

“Kalau bisa gratiskanlah biaya rapid test. Kan kasihan masyarakat harus merogoh kocek untuk ini. Atau tidak, kita bisa rapid test dengan kartu BPJS lah,” tutup dia.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *