Tanjungpinang, LintasKepri.com – Wali Kota Tanjungpinang Rahma dikabarkan akan melakukan mutasi terhadap 12 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam surat undangan yang beredar, mutasi tersebut dilaksanakan di Ruang Wali Kota Lantai 3, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Rabu (7/7/2021).
Adapun nama pejabat yang di mutasi yaitu Huzaifa Dadang, Amrialis, Achmad Nur Fattah, Bobby Wira Satria, Elvi Arianti, Teguh Susanti, Novi Perdana Wari, Syafrant Shadiq Alustco, Prayoga Dwi Putra, Irwan, Sonny Vivery Syam dan Zulfarida.
Dikutip dari surat undangan nomor 821.2/967/4.2.02/2021, Rahma mengatakan berdasarkan ketentuan Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Mengingat pentingnya acara dimaksud, mohon kehadiran saudara tepat waktu,” pinta Rahma.
(san)