Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda) Kepri merencanakan akan menggelar acara pelaksanaan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) Narkotika
dilapangan Markas Polisi Daerah (Mapolda) Kepri, Batu Besar, Nongsa, Kota Batam, besok Kamis (24/3).
Barang bukti jenis Narkotika yang akan dimusnahkan tersebut yang terungkap oleh Ditresnarkoba dan Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang serta Satresnarkoba Polres Tanjungpinang.
Informasi tersebut diketahui berdasarkan dari masyarakat bahwasanya di Polda Kepri akan ada pemusnahan barang bukti berupa Narkotika.
“Besok, Kamis 24 Maret 2016 sekitar Pukul 09.00 WIB, direncanakan akan dilaksanakan acara pemusnahan barang bukti Narkotika yang terungkap oleh Ditresnarkoba, Satresnarkoba Polresta Barelang dan Satresnarkoba Tanjungpinang di lapangan Apel Polda Kepri, Batu Besar, Nongsa Batam,” kata sumber yang tak ingin namanya ditulis melalui Blackberry Messenger, Rabu (23/3).
Sementara, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Drs. Sam Budigusdian dikonfirmasi LintasKepri.com melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, AKBP Hartono membenarkan hal tersebut.
“Benar, tapi besok saja lihat di web site kita,” Kata AKBP Hartono melalui sambungan seluler.
Namun, AKBP Hartono tidak menjelaskan secara rinci berapa banyak jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, jenis narkotika apa, dan siapa yang memimpin pemusnahan barang bukti tersebut. (Aliasar)