-Paripurna PAW Apri Sujadi dan Harlianto
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau memastikan bahwa besok Senin, (14/3) pukul 10.00 Wib akan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal paripurna pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan baru yakni Syarifah Elvizana dari partai Demokrat yang menggantikan Apri Sujadi dan Asep Nurdin dari partai Hanura menggantikan Harlianto.
“Banmus dulu besok Senin, pukul 10 pagi. Kita cocokkan waktunya. Setelah cocok, baru kita tentukan tanggal paripurna pelantikannya (Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin) nanti,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak kepada LintasKepri.com, Minggu (13/3).
Jumaga mengaku sangat senang karena semua berkas PAW Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin sudah lengkap. “Sudah lengkap semua. sudah bisa dimanfaatkan semuanya tenaga anggota dewan kita,” tutup Jumaga
Sebelumnya diberitakan, Jumat (11/3) lalu, Surat Keputusan (SK) PAW Syarifah Elvizana dari partai Demokrat yang menggantikan Apri Surjadi dan Asep Nurdin dari partai Hanura menggantikan Harlianto, sudah ditangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pemerintah Kepri, Misni. Dia membeberkan, Kamis (10/3) sebelumnya, SK PAW kedua anggota DPRD Kepri yang baru itu sudah diteken pusat.
Nomor SK kedua PAW melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) NO.161.21-938 Tahun 2016, tanggal 10 maret 2016, tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD provinsi Kepri atas nama Asep Nurdin dan NO.161.21-939 Tahun 2016, tanggal 10 maret 2016, tentang pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri atas
nama Syarifah elvyzana. S.sos.(yandri)