Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bertambah satu pasien lagi positif COVID-19 nomor 29 di Tanjungpinang inisial Tn. Hu (38) beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Plt Wali Kota Tanjungpinang Rahma, menjelaskan, pasien itu pada tanggal 10 Juli 2020 melakukan pemeriksaan rapid test antibodi di RSAL dr. Midiyato S untuk melakukan perjalanan ke Jakarta.
Pasien ke Jakarta dalam rangka mengontrol penyakit setelah dioperasi beberapa bulan lalu di salah satu rumah sakit di Jakarta.
“Hasil rapid test dinyatakan reaktif. Sesuai dengan SOP-nya, seluruh pasien reaktif langsung dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan dilakukan swab pagi hari tanggal 11 Juli 2020, hasil PCR keluar siang hari dan dinyatakan positif COVID-19,” paparnya.
Pasien tidak pernah melakukan perjalanan keluar negeri ataupun keluar kota dalam 4 bulan terakhir.
Rahma menyebut, kegiatan rutin pasien sehari-hari adalah jogging sendiri tiga kali seminggu. Kadang pasien bersepeda dan di toko pun hanya karyawan yang melayani pembeli.
“Rutin salat lima waktu ke Masjid AH Tanjungpinang,” katanya.
Pasien selalu menjaga kesehatannya dengan berolahraga. Berdasarkan informasi, pasien seminggu terakhir salat berjemaah tidak berjarak 1 meter dan sebagian jemaah tidak pakai masker.
“Kondisi pasien saat ini stabil, tanpa gejala, dan dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri,” ungkap Rahma.
Tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melakukan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien baik di rumah, toko, masjid maupun tempat lainnya.
“Dilanjutkan dengan pemeriksaan swab atau rapid test,” tutur Rahma.
Rahma mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa new normal ini.
(cho)