Bersihkan Lingkungan Kerja, Kapolres Tanjungpinang Ini Kutip Sampah dan Bersihkan Toilet

Avatar
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi ketika memungut sampah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (14/4).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi membersihkan lingkungan Markas Polisi Resort (Mapolres) Tanjungpinang, Sabtu (14/4) sore.

Walaupun dalam keadaan masih menggunakan seragam kedinasan lengkap, Ucok Lasdin Silalahi tak segan segan mengutip sampah plastik maupun puntung rokok yang bertebaran di sejumlah ruangan Polres Tanjungpinang.

Ia juga terlihat menyapu halaman dan selokan. Membersihkan toilet pun dikerjakannya tanpa merasa jorok dan sungkan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi ketika memungut sampah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (14/4).

Anggota yang berada di sekitar Polres pun langsung turun membantu bersama-sama membersihkan ruang demi ruang yang ada di gedung kantor Polres Tanjungpinang tersebut.

Ia melakukan itu dihari libur disertai rintik gerimis. Bukan alasannya untuk bermalas-malasan dan tidak melaksanakan tugas serta aktivitas sehari-hari.

Hal inilah yang dilakukan dan diterapkan Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada anggotanya di Polres Tanjungpinang.

Ia tetap menghadiri agenda kedinasan yang telah terjadwal meskipun Sabtu (14/4) bertepatan dengan hari libur nasional.

Ucok berpesan kepada seluruh anggotanya untuk selalu memperhatikan dan menjaga lingkungan agar selalu bersih, baik itu di kantor, di rumah dan dimana saja.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi ketika memungut sampah di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (14/4).

“Tempat sampah yang telah disediakan dipergunakan sesuai peruntukannya, kurangi dan hentikan kebiasaan merokok dan jika merokok carilah tempat yang tidak mengganggu orang lain serta tidak membuang puntung rokok sembarangan,” pesannya.

Perwira melati dua ini juga berpesan agar anggota tetap melaksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab walaupun di suasana libur.

“Kantor polisi adalah kantor pelayanan untuk masyarakat 24 jam sehari, 7 hari seminggu,” kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi.

Dia menilai, ruangan dan kantor yang bersih serta kesiapan dari anggota yang bertugas untuk memberikan pelayanan akan berdampak positif pada kepuasan masyarakat dengan pelayanan yang diberikan pihak kepolisian khususnya Polres Tanjungpinang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *