Berantas Pekat, Polres Natuna Musnahkan BB Miras dan Makanan Kadaluarsa

Avatar
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., tampak sedang menuangkan salah satu jenis Miras ke lubang yang telah disiapkan.
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., tampak sedang menuangkan salah satu jenis Miras ke lubang yang telah disiapkan.
Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., tampak sedang menuangkan salah satu jenis Miras ke lubang yang telah disiapkan.

Natuna, LintasKepri.com – Kepolisian Resort (Polres) Natuna, melakukan pemusnahan barang bukti (BB) hasil sitaan dari bulan Januari hingga Mei 2019. Bertempat di Halaman Mapolres Natuna, Jalan H. Adam Malik (Air Mulung) Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (28/05/2019) siang.

BB yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis dan merk minuman keras (Miras), makanan dan minuman kadaluarsa serta petasan (mercon), yang berhasil disita oleh pihak Kepolisiaan dari para pedagang disekitar Kota Ranai, sejak 5 bulan terakhir.

Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, SIK., menjelaskan, bahwa langkah ini merupakan bukti dari keseriusan pihak Kepolisian, untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat), yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) diwilayah hukumnya.

Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiyawan, turut serta dalam upaya pemusnahan BB.
Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiyawan, turut serta dalam upaya pemusnahan BB.

“Biar tahu, kalau Polri itu tidak main-main dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat, red) atau meniadakan segala potensi gangguan yang bisa mengganggu Kamtibmas,” tegas Nugroho.

Kata Nugroho, BB yang dimusnahkan merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), dari Polres Natuna, yang dilakukan dari bulan Januari hingga Mei 2019.

“Pemusnahan BB itu merupakan pertanggungjawaban dari pihak Polri kepada masyarakat, terhadap BB yang di sita pada saat giat K2YD,” jelasnya.

Selain itu, imbuh Nugroho, bahwa pemusnahan BB tersebut, merupakan wujud transparansi dari pihak Polri kepada masyarakat, bahwa BB yang berhasil mereka sita benar-benar dimusnahkan, dan disaksikan langsung oleh sejumlah pihak terkait dan masyarakat.

Salah seorang pejabat dilingkungan Pemkab Natuna, juga ikut dalam proses pemusnahan BB hasil sitaan Polres Natuna.
Salah seorang pejabat dilingkungan Pemkab Natuna, juga ikut dalam proses pemusnahan BB hasil sitaan Polres Natuna.

“Ini adalah bukti transparansi kami kepada masyarakat, bahwa barang bukti yang kami sita selama ini, benar-benar kami musnahkan, tidak untuk disalah gunakan,” tegas Nugroho.

Pemusnahan BB dari berbagai jenis dan bentuk produk yang tidak layak edar tersebut, dilakukan dengan cara dituangkan kedalam salah satu lubang galian tanah, serta sisanya dibakar.

Pemusnahan BB yang dipimpin oleh Kapolres Natuna tersebut, disaksikan langsung oleh Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setiawan, Danlanud Raden Sadjad Kolonel (Pnb) Fairlyanto, Dandim 0318/Natuna Letkol Czi Ferry Kriswardana, Dansatrad 212 Ranai Letkol (Lek) Bambang Suyono, Danyon Komposit 1/Gardapati di wakili oleh Danrai Kapten (Arh) B. Raffi, Kepala Basarnas Natuna Mexianus Bekabel, Sub Den POM AL Kapten Deni Iqbal, Sub Den POM AU Kapten Eko Setiawan, Kadishub Natuna Iskandar DJ, PJU Polres Natuna, para OPD dilingkungan Pemkab Natuna serta sejumlah masyarakat.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *