Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, memanggil tujuh orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat karena belum melakukan tes urine yang digelar beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita memanggil tujuh orang anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang kemarin tidak melakukan tes urine,” kata Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang Samsudi, melalui Kabid Pembinaan Pegawai, Defi Torisia, Jumat (3/1/2020).
Defi menjelaskan, pemanggilan bertujuan meminta keterangan terkait ketidakhadiran tujuh anggota tersebut pada saat tes urine yang dilakukan oleh pihak BNN di Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang kemarin.
“Keterangan yang kita peroleh bahwa mereka pada saat itu berhalangan hadir karena ada yang cuti dan ada sedang tugas,” ungkapnya.
Mereka (Tujuh anggota Satpol PP Tanjungpinang,-red), sambung Defi,langsung diarahkan ke BNN setempat untuk pemeriksaan. Namun, masih ada yang berhalangan hadir karena cuti Natal.
“Langsung kita arahkan ke BNN untuk melakukan tes urine. Dari tujuh orang yang kita panggil, hanya lima yang hadir. Sisanya masih cuti Natal. Setelah cuti natal, sisanya yang dua orang lagi segera kita panggil,” jelasnya.
Kasatpol PP Tanjungpinang Hantoni, membenarkan bahwasanya ada tujuh orang anggotanya belum melakukan tes urine.
“Benar, hari ini ada anggota Satpol PP Kota Tanjungpinang yang di panggil BKPSDM terkait belum melakukan tes urine kemarin,” ungkapnya.
Hantoni menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM karena bekerjasama dengan BNN soal tes urine.
“Pelaksananya adalah mereka (BKPSDM dan BNN,-red). Kita tunggu saja hasilnya dari 7 orang anggota yang dipanggil tersebut,” tutupnya.
(cho)