Belum Genap Setahun, AKP Chrisman Panjaitan Ditarik ke Polda Kepri

Avatar
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan.
Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Belum setahun menjabat, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Res Narkoba) Polres Tanjungpinang, AKP Chrisman Panjaitan, ditarik ke Polda Kepri sesuai Surat Telegram (TR) Kapolda Kepri STR/436/V/KEP/2020, tanggal 29 Mei 2020.

Kabar mutasi itu dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi kepada LintasKepri, Senin (1/6).

“Ya benar. Tapi untuk saat ini yang dimutasi hanya satu pejabat saja,” ujar Suprihadi.

Pengganti AKP Chrisman Panjaitan adalah AKP Ronny Burungudja yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri.

Sebelumnya, AKP Chrisman Panjaitan menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang sejak Oktober 2019. Selama menjabat, Chrisman kerap menangkap pengguna dan pengedar narkoba.

Bahkan, ia mengungkap peredaraan narkoba lintas negara dan lintas provinsi.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *