Tanjungpinang, LintasKepri,com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H M Sani merasa tidak percaya dengan angka Belanja Modal untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana fisik hanya 21,68 persen, yang di tampilkan Panitia Khusus (Pansus) saat rapat paripurna tentang Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPP) APBD 2014, digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Senin ((10/08).
“Saya merasa tidak percaya angka-angka yang di tampilkan Dewan, masa iya, pembangunan fisik hanya 21 persen dari APBD, hibahkan juga ada yang fisik termasuk dari dana sosial,” ungkap Sani usai rapat paripurna.
Menurut Sani, yang lebih penting Ranperda LPP nya di terima Dewan untuk dijadikan Perda. Sedangkan soal rekomendasi DPRD akan dilaksanakan untuk perbaikan dikemudian hari.
Sebelum itu, Ketua Pansus Raperda LPP APBD 2014, Sahmadin Sinaga, dalam laporan yang di bacakannya, banyak menampilkan angka angka terkait dengan data neraca keuangan di kantor Pemprov Kepri yang sangat mendetail.
“Meskipun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPP APBD 2014 disetujui menjadi Perda, tujuh fraksi di DPRD sepakat menerima LPP dengan beberapa catatan rekomendasi di tahun 2015, yakni menindak lanjuti temuan BPK, belanja modal di perkecil, penyerderhanaan rekening keuangan, segera melegalitas lahan yang baru di beli, meningkatkan kinerja BUD, memperbaiki data aset serta segera mengembalikan kelebihan bayar ke kas daerah seperti proyek pembangunan Puskesmas dan proyek Tanggul urung Kundur di Kabupten Karimun,” jelas Sahmadin.
Selain itu dewan juga memberikan apresiasi kepada Pemprov Kepri seperti tetap memproleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Kepri untuk ke empat secara berturut turut, pendapatan naik 2,65 persen dari tahun 2013, neraca dan pengelolaan keuangan makin baik serta efektif. (Mrz/Red)