Bea Cukai Hentikan Labuh Jangkar, Buruh Mengadu Ke Polsek

Avatar
Kantor Polsek Tanjungpinang Barat.
Kantor Polsek Tanjungpinang Barat.
Kantor Polsek Tanjungpinang Barat.
Kantor Polsek Tanjungpinang Barat.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Beberapa perwakilan Buruh Kolam Bandar Pelantar II dan Rimba Jaya mendatangi Kantor Polsek Tanjungpinang Barat, Kamis (22/12) sekitar pukul 15:27 WIB.

Mereka meminta pihak kepolisian mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan penghentian labuh jangkar kapal oleh Bea Cukai Tanjungpinang.

“Kami (Buruh,red) tak mau aktivitas kapal itu dihentikan, mau makan apa kami,” kata Ketua Buruh Kolam Bandar, Jalil sembari berteriak keluar dari ruangan Kapolsek Tanjungpinang Barat.

Kedatangan para buruh itu diketahui lantaran aktivitas bongkar muat kapal oleh buruh terhenti sejak LSM Gema Kepri menyurati Bea Cukai Tanjungpinang atas aktivitas labuh jangkar kapal di dermaga Kolam Bandar, Pelantar II dan Rimba Jaya yang diduga ilegal.

“Sudah kita surati 3 kali Bea Cukai atas aktivitas bongkar muat kapal diduga ilegal, kita minta stop,” kata Anggota Gema Kepri, Fachrizan usai pertemuan itu.

Kapolsek Tanjungpinang Barat, Iptu Yuhendri Yanuar saat dikonfirmasi mengatakan, pertemuan tersebut mencari jalan tengah dan solusi terbaik.

“Nanti para buruh akan menemui Bea Cukai dan meminta untuk menjelaskan kenapa labuh jangkar di dermaga dihentikan, kita hanya memfasilitasi saja,” katanya.

Diketahui labuh jangkar dan aktivitas bongkar muat barang di Dermaga Kolam Bandar, Pelantar II dan Rimba Jaya telah terhenti sejak tiga bulan lalu.

Beberapa buruh mengeluhkan permasalahan tersebut. Sebab, mata pencaharian para buruh berasal dari aktivitas bongkar muat kapal yang bersandar.

“Kerjaan kami cuma itu, tidak lebih penghasilan sehari Rp100 ribu. Kalau dihentikan bagaimana anak dan istri kami bisa makan,” tegas Rustam salah satu buruh di Dermaga Kolam Bandar. (Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *