Tanjungpinang, LintasKepri.com – Satu orang diduga kurir sabu dikabarkan diamankan petugas Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang, Jumat (28/7) sekitar pukul 15.00 WIB di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
“Benar, tadi petugas melakukan penggeledahan dan mendapatkan satu orang diduga kurir karena kedapatan membawa sabu dari Malaysia,” kata salah satu petugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
Pelaku ditangkap petugas saat tiba dipelabuhan menggunakan Ferry Marina Indah 8 yang dicurigai dari gerak gerik tubuh.
“Saat digeledah, petugas menemukan belasan bungkus paket sabu di saku celana pelaku,” katanya.
Sementara itu, informasi terakhir dilapangan, pelaku langsung dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kota Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Bea dan Cukai setempat.
(Iskandar)