-Diduga Jenis Sabu Jumlahnya Capai 10 Kilogram
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Bea dan Cukai (BC) Kota Tanjungpinang dikabarkan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga jumlahnya mencapai 10 kilogram di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Tanjungpinang, Minggu (28/2), sekira pukul 11.05 WIB siang tadi.
“BC amankan sabu-sabu tadi siang dipelabuhan. Jumlah tangkapan yang kami dengar sebanyak 10 kilogram sabu-sabu. Tapi, pastinya kita kurang tau pak. Untuk penangkapannya benar ada tadi,” kata sumber yang dapat dipercaya kepada LintasKepri.com.
Sementara pihak BC Tanjungpinang sampa berita ini diturunkan, belum dapat dikonfirmasi. Bahkan Kepala Seksi (Kasi) P2 BC saat dihubungi nomor handphone bersangkutan aktif, tetapi tidak ada respon.
Informasi terkini yang berhasil dikantongi, narkotika jenis sabu tersebut berhasil diamankan BC saat melakukan pengecekan barang bawaan penumpang dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP).
Barang haram itu ditemukan didalam sepatu penumpang yang identitasnya belum diketahui pasti.
Kabar beredar, besok Senin (29/2), BC akan melakukan press conference bersama wartawan media cetak, televisi dan online. (Yandri)