Tanjungpinang, LintasKepri.com – Usai perhelatan Pilkada Gubernur Kepri Desember 2020 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar rapat evaluasi pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini menuturkan, tujuan dari rapat evaluasi ini untuk mengetahui pengawasan Pilkada 2020 yang dilakukan Bawaslu Tanjungpinang sesuai Tugas dan Fungsi Bawaslu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Bawaslu memiliki tupoksi yakni pencegahan, pengawasan dan penindakan. Sehingga kami perlu menggelar rapat evaluasi ini untuk mengetahui sejauh mana tugas pengawasan pilkada 2020 yang telah kami lakukan,” kata Zaini saat membuka rapat tersebut di salah satu hotel di Tanjungpinang, Jumat (26/2).
Zaini juga mengatakan bahwa rapat evaluasi ini bertujuan untuk mendengar masukan-masukan dari para stakeholder yang ada di Tanjungpinang guna meningkatkan fungsi pengawasan pada pilkada yang akan datang.
“Semua pihak juga harus berpartisipasi dalam pengawasan pilkada. Kami sangat berharap semua lapisan masyarakat Tanjungpinang ikut mengawasi setiap tahapan pilkada untuk demokrasi yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Sunarto Butarbutar yang ikut hadir dalam undangan, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu Tanjungpinang untuk mengevaluasi kerja-kerja pengawasan pilkada.
“Dengan adanya rapat evaluasi pilkada 2020 ini, Bawaslu Tanjungpinang bisa semakin meningkatkan fungsi pengawasan tahapan pilkada,” katanya.
Ia berharap pada pilkada yang akan datang Bawaslu Tanjungpinang semakin matang dalam melakukan pengawasan.
Hadir juga dalam kegiatan rapat tersebut perwakilan Pemkot Tanjungpinang, Ketua DPRD Tanjungpinang, Kajari, Wadantamal IV, Ketua KPU Tanjungpinang dan sejumlah organisasi pers serta tamu undangan lainnya.
(rls)