– Akibat Berfoto Bersama Salah Satu Paslon dengan Mengacungkan 3 Jari
Lingga, LintasKepri.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lingga merekomendasikan 1 nama berinisial AK ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk ditindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Nama tersebut dikirim ke KASN setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memeriksa sejumlah ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas.
“Hari ini kita sudah teruskan rekomendasi 1 oknum ASN ke Komisi ASN,” ujar Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni, Kamis (1/10).
Sementara itu, untuk ASN lainnya, Bawaslu sedang menggesa proses investigasi.
“Masih dalam proses. Semoga bisa cepat selesai,” tutur Zamroni.
Untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar-Neko Wesha Pawelloy, belum dilakukan pemeriksaan.
“Sementara belum. Sekiranya diperlukan akan kita panggil yang bersangkutan (Nizar-Neko),” tegas Zamroni.
Seperti diketahui, sejumlah oknum ASN diduga melanggar netralitas ASN saat berfoto bersama Nizar-Neko dengan mengacungkan 3 jari.
Sesi berfoto bersama mengacungkan 3 jari dengan paslon nomor urut 3 itu terjadi usai Puskesmas Rejai diresmikan di Desa Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun, beberapa waktu lalu.
Sementara, untuk oknum Satpol PP yang mengacungkan 3 jari saat berfoto bersama Nizar terjadi di salah satu desa di Kecamatan Temiang Pesisir.
(san)