Tanjungpinang, LintasKepri.com – Warga setempat, Bhabinkamtibmas bersama Satpol PP mengamankan seorang pria warga Jalan Potong Lembu Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat yang diduga mengalami gangguan jiwa, Senin (13/2).
Pria yang belum diketahui indentitasnya ini diamankan karena telah meresahkan warga sekitar dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Informasi dilokasi, sebelumnya warga Pelantar Hitam yang resah dengan pria itu langsung melapor ke pihak Bhabinkantibmas Polsek Tanjungpinang Barat agar bisa diamankan.
Usai diamankan, pria yang diduga mengalami keterbelakangan mental ini langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Tanjungpinang.
(Aliasar)