Lintaskepri.com, Batam – Kota Batam menerima hibah senilai Rp17,2 miliar dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk sistem pengendalian lalu lintas canggih bernama Area Traffic Control System (ATCS).
Hibah ini diserahkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, pada hari Selasa (7/5/2024) di Holiday Inn & Suites.
Penyerahan hibah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mempercepat pengalihan Barang Milik Negara (BMN) kepada daerah.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melalui Sekda Jefridin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Perhubungan atas hibah ini.
“ATCS dapat membantu menunjang pengaturan lalu lintas di Batam agar lebih lancar dan aman,” katanya.
Apa itu ATCS?
ATCS adalah sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi yang terintegrasi.
Sistem ini bekerja dengan mengoptimalkan pengaturan lampu lalu lintas di setiap persimpangan secara responsif dan terkoordinasi.
Manfaat ATCS bagi Batam:
- Memberikan informasi kondisi lalu lintas secara real-time
- Menampilkan alternatif rute perjalanan
- Menyediakan data lalu lintas, kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan
- Membantu mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya
Lokasi Pemasangan ATCS di Batam yakni Simpang Ikan Daun dan Simpang Bank Indonesia (2014), Simpang Barelang, Simpang Sei Beduk, dan Simpang Basecamp (2015), Simpang Sei Harapan, Simpang Bandara, Simpang Kepri Mall, dan Simpang Batu Besar (2019).
Jefridin berharap dengan adanya ATCS, lalu lintas di Batam akan menjadi lebih lancar, aman, dan terkendali.
“Hal ini tentunya akan berdampak positif pada perekonomian dan kualitas hidup masyarakat,” harapnya.(*/Yli)
Editor: Yli