Basarnas Tanjungpinang Bantu Pencarian Buronan Kasus Pencurian Uang Rp800 Juta

Muhammad Faiz
Basarnas Tanjungpinang Bantu Pencarian Buronan Kasus Pencurian Uang Rp800 Juta
Kantor Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang. Foto: Lintaskepri/Mfz

Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tanjungpinang turut serta dalam pencarian seorang buronan aksi pencurian di Batam yang melarikan diri ke Tanjungpinang pada Rabu, 25 September 2024.

Pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil korban dan membawa kabur uang senilai Rp800 juta.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri melalui jalur laut menggunakan kapal feri dan tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi dari warga Tanjungsiambang, Pulau Dompak, dua pelaku melarikan diri ke kawasan tersebut.

Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar pukul 21.00 WIB, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke dalam hutan dan hingga kini belum ditemukan.

Kedua pelaku tertangkap basah ketika mobil yang mereka gunakan mogok di tengah jalan kawasan Pulau Dompak.

Humas Basarnas Tanjungpinang, Ardila, menjelaskan pihaknya membantu personel kepolisian dalam pencarian pelaku yang masih buron.

Basarnas menurunkan beberapa peralatan, termasuk pesawat tanpa awak (drone), untuk memantau pergerakan dari udara.

“Kami menyediakan drone untuk membantu pencarian dari atas udara, dan beberapa personel juga sudah siap siaga dengan peralatan yang diperlukan,” ujar Ardila kepada Lintaskepri, Jumat (27/9/2024).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, menyebutkan total pelaku berjumlah empat orang.

Tiga di antaranya sudah berhasil ditangkap di Batam dan Tanjungpinang, sementara satu pelaku masih dalam pengejaran.

“Tiga pelaku sudah ditangkap, dan satu lainnya masih buron,” ungkap AKP Agung, kemarin. (Mfz)

Editor: Ism

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *