Kepri, LintasKepri.com – Salah satu dewan hakim yang akan bertugas di Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kepri 2020, berinisial R, dinyatakan positif COVID-19 setelah dilaksanakan test Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, mengatakan, R beserta 2 orang ajudannya terkonfirmasi setelah diambil swabnya dengan menggunakan alat PCR Portable yang baru saja dibeli Pemprov Kepri.
“Beliau bersama dua ajudannya positif. Mereka datang dari Jakarta,” tuturnya di Gedung Daerah Tanjungpinang, Sabtu (19/9).
Meskipun ada yang positif, Arif meyakini pelaksanaan MTQ tersebut akan berjalan dengan lancar. Selain itu, ia juga tak ingin menimbulkan klaster baru.
“Tetap jalan. Kan dewan hakim banyak. Bukan beliau saja,” tegasnya.
Saat ini R beserta ajudannya telah dievakuasi ke RSUD Raja Ahmad Thabib (RAT) Provinsi Kepri untuk mendapatkan perawatan intensif.
(san)