Tanjungpinang, LintasKeri,com – Terkait dengan maraknya barang impor masuk ke Tanjungpinang yang diduga secara ilegal melalui pelabuhan tikus, menjadi tanggapan oleh sejumlah kalangan masyarakat Tanjungpinang, salah satunya dari Indra Jaya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lidik Kepri.
menanggapi hal diatas, Indra Jaya ketika dikonfirmasi LintasKepri.com melalui ponselnya mengatakan,
sesegera mungkin akan meneruskan informasi tersebut ke Dirjen Bea Cukai pusat.
“Kami menyampaikan kepada Kantor wilayah BC serta ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tanjungpinang, untuk menindaklajuti hal tersebut, kami DPW LSM Lidik Kepri akan meneruskan hal ini ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat, agar para aparat yg lalai mendapat penindakan yang tegas,” katanya, Minggu (23/08).
Dilanjutkan Indra, dengan minimnya pengawasan barang impor dari luar secara ilegal, LSM Lidik Kepri meminta kepada Dirjend BC pusat, agar turun ke Tanjungpinang, untuk meninjau hal tersebut, supaya dapat melihat langsung kinerja petugasnya di Tanjungpinang.
“Kami berharap Dinas terkait agar tidak menutup mata dalam hal tersebut, sebap jika dibiarkan barang-barang impor dari luar masuk ke Tanjungpinang secara illegal, tentunya merugikan Negara, pajak atau Bea-nya tidak masuk kekas Negara secara resmi,” ungkap Indra.
Terkait dengan bebasnya aktivitas, bongkar barang di perairan Pinang Marina, Rimba Jaya yang diduga illegal, Indra Jaya menghawatirkan Tanjungpinang nantinya rawan kriminal.
”Jika tidak ada pengawasan dari petugas yang berwenang, tidak menutup kemungkinan barang yang mereka bawa masuk ke Tanjungpinang adalah barang berbahaya, seperti Narkotika bahkan bisa saja bahan peledak,” tutup Indra Jaya. (aliasar)