Balai Karantina Pertanian Jamin Hewan Kurban Bebas COVID-19

Avatar
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Menjelang hari raya Idul Adha 1441 Hijriah, Balai Karantina Pertanian Klas II B Tanjungpinang menjamin hewan kurban tidak akan terinfeksi COVID-19.

“Saya ingin memastikan COVID-19 tidak ditularkan melalui hewan ternak ataupun kurban,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho di ruang kerjanya, Rabu (24/6).

Dengan demikian, Raden meminta agar masyarakat tidak takut secara berlebihan. Karena sudah jelas hewan ternak tidak menularkan COVID-19 pada manusia.

Untuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Raden meminta agar sebelum hewan kurban dibeli, disembelih serta ketika proses memotong daging hewan kurban dan mengemas membungkus maupun mendistribusikan ke masyarakat untuk memperhatikan kesehatan.

“Agar kiranya benar benar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Kenakan masker. Rajin cuci tangan serta ditempat penyembelihan hewan kurban pastikan ada tempat cuci tangan dengan air mengalir,” ujar pria yang juga dokter hewan ini.

Selain itu, Raden juga memastikan seluruh hewan kurban yang ada di Pulau Bintan sehat. Karena, kata Raden seluruh hewan yang akan masuk ke Pulau Bintan diawasi dengan ketat.

“Kita syaratkan sertifikat kesehatan dari daerah asal. Semua diperiksa, baik kesehatannya. Kemudian setelah sampai disini kita monitoring agar hewan sehat,” tutur dia.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *