Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berupaya mencari solusi menyelesaikan masalah pencemaran laut di perairan Bintan, Provinsi Kepulauan Riau yang tercemar limbah minyak belum lama ini.
“Kerjasama antara Bakamla, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sedang dilakukan ini juga untuk mencari solusi tentang pengelolaan pencemaran di laut, terutama daerah perbatasan,” kata Direktur Hukum Bakamla RI Laksma TNI Yuli Dharmawanto di Tanjungpinang, Selasa lalu di hotel CK Tanjungpinang.
Menurutnya, menyelesaikan permasalah limbah minyak (oil spill) di daerah perbatasan rawan bersinggungan dengan negara tetangga.
“Seperti Kabupaten Bintan berbatasan dengan Selat Malaka. Oleh sebab itu kerja sama yang kami lakukan ini dengan Bapeten dan KLH dalam bentuk pelatihan menyelesaikan pencemaran laut tersebut,” tuturnya.
Dharmawanto berpendapat bahwa penanganan masalah limbah minyak di daerah perbatasan “susah-susah gampang”, dalam arti susah ketika ingin membuktikan secara hukum. Namun mudah jika tertangkap tangan.
“Tapi jarang yang tertangkap. Seperti di Bintan, pencemaran tersebut juga tidak mungkin dilakukan pada siang hari,” tuturnya.
Kata dia pencemaran limbah minyak di pesisir Bintan tersebut terkendala aspek pengawasan.
“Sementara dari aspek penegak hukum diyakini tidak rumit karena sudah dilengkapi Undang-undang,” tutupnya. (Iskandar)