Bagikan Masker, Warga: Terima Kasih GMPK Kepri

Avatar
Kabid Solusi/Konsultasi GMPK Kepri Iskandar Syah terlihat memberikan masker ke pengendara roda dua di Jalan Brigjen Katamso Km 2 Tanjungpinang, Selasa (12/5).
Kabid Solusi/Konsultasi GMPK Kepri Iskandar Syah terlihat memberikan masker ke pengendara roda dua di Jalan Brigjen Katamso Km 2 Tanjungpinang, Selasa (12/5).

Tanjungpinang, LintasKepri.com –  Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), membagi-bagikan 250 masker kain untuk warga dan pengendara yang melintasi Jalan Brigjen Katamso kilometer 2, Tanjungpinang, Selasa (12/5).

“Sebanyak 250 masker kain kita bagikan hari ini di beberapa titik yang dibagikan langsung oleh kawan kawan,” ujar Ketua GMPK Kepri Rosyidi.

Masker dibagikan bertujuan menekan penularan COVID-19 di Tanjungpinang yang mana saat ini sudah banyak pasien sembuh dari virus tersebut.

“Semoga masa virus ini cepat berlalu dan kita semua dapat beraktivitas seperti biasanya. Mari kita sama sama lawan corona ini di Kepri,” tegasnya.

Terpisah, Kabid Solusi/Konsultasi GMPK Kepri Iskandar Syah, usai pembagian masker di tempat tersebut mengungkapkan hal senada dengan Ketua GMPK Kepri.

Kabid Solusi/Konsultasi GMPK Kepri Iskandar Syah terlihat memberikan masker ke warga, Selasa (12/5).

Dia juga berharap COVID-19 segera lenyap di Kota Tanjungpinang dan masyarakat dapat beraktivitas normal.

“Dengan begitu, perekonomian masyarakat Kota Tanjungpinang kembali pulih seperti sediakala. Dampak COVID-19 ini luar biasa. Semoga kita semua diberikan kesehatan dan dijauhi dari virus ini,” sebutnya.

Sementara itu, warga dan pengendara kendaraan mengapresiasi kegiatan pembagian masker yang dilakukan oleh GMPK Kepri. Warga juga mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih GMPK Kepri atas maskernya,” kata  warga setempat, Hamdi.

GMPK Kepri sebelumnya juga sudah berbagi ratusan paket sembako ke warga yang terdampak COVID-19 di Tanjungpinang.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *