Lintas Kepri

Inspirasi Masyarakat Kepri

Asep dan Syarifah Resmi Anggota DPRD Kepri

Mar 22, 2016
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin paripurna istimewa terbuka pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu perode 2014-2019Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin paripurna istimewa terbuka pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu perode 2014-2019

-Gantikan Apri Sujadi dan Harlianto

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin paripurna istimewa terbuka pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu perode 2014-2019
Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak memimpin paripurna istimewa terbuka pengucapan sumpah janji anggota DPRD pengganti antar waktu perode 2014-2019

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Syarifah Elvizana dan Asep Nurdin akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2014-2019, Selasa (22/3). Mereka menggantikan posisi Apri Sujadi dari partai Demokrat plus Harlianto partai Hanura yang sebelumnya ikut bertarung di Pilkada.

Syarifah dan Asep dilantik serta diambil sumpah janji jabatan sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna istimewa terbuka di ruang rapat di kantor DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak memberikan ucapan selamat kepada dua anggota DPRD Kepri yang baru tersebut.

“Selamat dan dengan dilantiknya Asep dan Syarifah, komposisi anggota DPRD terpenuhi. Dan dengan ini fungsi dewan tentunya dapat berjalan dengan sebaik-baiknya kedepan. Hal ini sesuai tuntutan dan aspirasi masyarakat Kepri,” kata Jumaga.

Sebelumnya, Jumaga mengatakan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri RI terkait adanya kekosongan jabatan yang ditinggal Apri Sujadi dan Harlianto tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan ketentuan aturan mekanisme dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Pelantikan ini didasari dengan Surat Keputusan nomor.161.21-938 tahun 2016, tanggal 10 Maret 2016, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kepri atas nama Asep Nurdin dan Surat Keputusan no.161.21-939 tahun 2016, tanggal 10 Maret 2016, tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Kepri atas nama Syarifah Elvizana,” jelas Jumaga.

Pantauan dilapangan, paripurna istimewa terbuka berjalan lancar dan hikmad. Terlihat sejumlah aparat keamanan ikut membantu menjaga ketertiban kegiatan tersebut. Usai dilantik, banyak tamu dan undangan menyalami serta memberikan ucapan selamat kepada Syarifah dan Asep. (yandri)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *