Lintaskepri.com, Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri pelaksanaan rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Kepri tahun 2025 – 2045 di Balairung Wan Sri Beni Dompak, Selasa (21/5/2024) .
Dalam sambutannya Gubernur Ansar menyampaikan nantinya rancangan tersebut agar dapat dibahas dan ditetapkan oleh DPRD Provinsi Kepri.
“RPJPD ini nantinya akan diturunkan menjadi empat periode yang harus menjadi dasar dan rujukan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi serta program mendatang,” kata Gubernur.
Adapun nantinya, lanjut Ansar mengatakan 20 tahun yang akan datang Kepri memiliki visi “Kepri Permata Biru 2045”.
“Kepri Permata Biru bermakna dengan wilayah yang didominasi oleh perairan dalam jangka panjang yang akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan sumber pertumbuhan yang kuat di region sumatera,” terang Ansar.
kepulauan Riau sebagai wilayah berbasis maritim dengan luas perairan 98 persen, diharuskan mampu menjadikan potensi wilayah maritim sebagai modalitas utama pembangunan yang menjadi keunggulan komparatif.
“Maritim dalam hal ini merujuk kepada segala sesuatu yang berhubungan dengan laut mencakup sumber daya yang ada di dalam dan ekosistem sekitarnya, seperti kapal, pelabuhan, perusahaan dan individu dalam industri,” jelas Ansar.
Terakhir Ansar berharap agar Visi Kepri Permata Biru 2045 mendatang dapat tercapai sesuai apa yang di cita citakan bersama dengan berbasiskan maritim, berbudaya melayu, maju dan berkelanjutan. (Mfz)
Editor: Ism