Kepri, LintasKepri.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah, mengungkapkan, selisih gaji antara Tenaga Harian Lepas (THL) dengan Pegawai Tidak Tetap (PTT) hanya sebesar Rp300 ribu.
“Selisih gaji THL dan PTT Rp300 ribuan. Gaji PTT tak sampai Rp2 juta,” ujarnya usai memperingati HUT Kepri ke-18 tahun di Gedung Daerah Tanjungpinang, Kamis (24/9).
Arif memperkirakan setiap bulan Pemprov Kepri harus menganggarkan sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar untuk membayar gaji PTT.
“Itu setiap bulan. Baru gaji PTT yang baru kita angkat ini,” sebut dia.
Saat ini, sambung Arif, baru 1000 THL yang akan diangkat menjadi PTT. THL itu yang sudah mengabdi di Pemprov Kepri dengan masa mengabdi di atas 5 tahun.
Pengangkatan ribuan THL itu, kata dia merupakan bentuk kepedulian Gubernur Kepri Isdianto terhadap masa depan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.
“Yang menjadi beda THL dan PTT itu dari segi SK-nya. Kalau THL ditandatangani oleh kepala OPD. Kalau PTT kan langsung ditandatangani Gubernur. Kalau gaji beda tipis aja,” pungkas Arif.
(san)