Tanjungpinang, LintasKepri.com – Angkasa Pura II (AP II) Kota Tanjungpinang berencana melakukan penyesuaian tarif parkir di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) dalam waktu dekat.
Tujuan penyesuaian itu adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa penerbangan di bandara tersebut.
“Kita ingin pelayanan di lingkungan Bandara RHF ini lebih meningkat lagi. Selain itu juga agar para pengguna jasa bandara bisa lebih nyaman,” kata GM Angkasa Pura II Tanjungpinang, Yogi Prasetyo, Jumat.
Rencana penyesuaian tarif parkir ini hanya akan diberlakukan untuk kendaraan roda empat (mobil), dimana tarif parkir semula Rp4000 menjadi Rp5000. Sedangkan tarif untuk roda dua (motor) tidak terjadi rencana penyesuaian.
“Rencana penyesuaian tarif parkir ini hanya berlaku untuk mobil. Kalau untuk motor masih tetap tarif lama yaitu Rp2000,” tutur Yogi.
Dia juga menyebut di bandara terpasang kamera pemantau (CCTV) guna mengetahui segala aktivitas yang terjadi di RHF.
Selain untuk meningkatkan pelayanan di RHF, kata Yogi, tujuan rencana penyesuaian tarif parkir ini juga untuk meningkatkan gaji pegawai maupun petugas parkir di bandara.
“Dengan adanya nanti penyesuaian gaji, diharapkan petugas parkir akan bekerja lebih semangat dan profesional dalam memberikan pelayanan pada pengguna jasa Bandara,” tegasnya.
Yogi menjelaskan dengan adanya usulan penyesuaian tarif ini, jalur parkir akan dibuat menjadi dua jalur yang sebelumnya masih satu jalur.
Selain itu, tempat parkir saat ini rencananya juga akan ditata dan dimajukan lebih dekat ke tempat pangantar dan penjemputan penumpang yang tiba.
“Selama inikan tempat parkir yang agak jauh itu dikeluhkan masyarakat. Jadi, dengan rencana ini, kita tata dan relokasi tempat parkir demi kenyamanan pengguna bandara,” katanya.
(Iskandar)