Angka Penyalahgunaan Narkoba di Kepri Fantastis, Ini Jumlahnya

Avatar
Narkoba jenis sabu. Foto:ist
Narkoba jenis sabu. Foto:ist
Narkoba jenis sabu. Foto:ist

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri pada tahun 2017 lalu mencatat kurang lebih 26.540 jiwa di provinsi ini terjerat penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kepri, Richard menuturkan, jumlah tersebut didapatkan pihaknya dari hasil penelitian yang dilakukan.

“Setiap tiga tahun sekali kita melakukan penelitian terhadap berapa banyak jumlah jiwa yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Dari jumlah tersebut, sambung Richard, Provinsi Kepri menempati urutan kedua provinsi di Indonesia.

“Untuk peringkatnya kita menduduki posisi nomor dua dari seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Dari 26.540 jiwa tersebut, usia yang paling dominan dari total kasus ini berada pada kisaran usia 20 hingga 30 tahun.

Dari total jumlah penelitian yang berlangsung pada tahun 2017 lalu cenderung menurun dibandingkan pada tahun 2014.

“Dari 2014 ke 2017 jumlahnya cukup menurun signifikan, namun tentunya kita terus berwaspada dikarenakan daerah kita ini juga menjadi sasaran masuknya barang haram tersebut dari negara-negara tetangga,” katanya.

Untuk jumlah jiwa penyalahgunaan narkoba pada tahun ini, Richard belum bisa membeberkan lebih rinci apakah angka pada tahun lalu menurun atau makin naik.

(M. Danu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *