Anggota DPRD Tanjungpinang Minta Inspektorat Audit Dinsos, Amrialis: Silahkan

Avatar
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis (kanan) dan Anggota DPRD Tanjungpinang, Surya Admaja.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang Amrialis (kiri) dan Anggota DPRD Tanjungpinang Surya Admaja (kanan).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota Fraksi Gerindra di DPRD Tanjungpinang, Surya Admaja, meminta Tim Inspektorat mengaudit Dinas Sosial (Dinsos) kota setempat soal pengadaan bantuan sembako gratis untuk masyarakat ditengah pandemi COVID-19.

Ia meminta hal itu setelah tim yang dibentuk Inspektorat menemukan kontrak pengadaan sembako murah jelang Idul Fitri di Disperdagin Tanjungpinang tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Temuan itu ditemukan setelah tim Inspektorat melakukan pemeriksaan dan mengaudit terkait dugaan mark up pada harga sembako murah yang dijual Disperdagin ke masyarakat.

“Terkait pemeriksaan dan audit yang dilakukan Inspektorat terhadap pengadaan sembako, sebaiknya tidak hanya di Disperdagin saja. Tetapi juga di Dinsos karena disana jauh lebih besar menggunakan anggaran negara tanpa proses lelang,” kata Surya Admaja yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Tanjungpinang, Sabtu (30/5) malam kemarin.

Selain itu, Inspektorat juga diminta mengawal pelaksanaan anggaran percepatan penanganan COVID-19 yang dikelola oleh Pemkot Tanjungpinang dengan melakukan pemeriksaan dan mengaudit semua kegiatan berhubungan dengan dampak pandemi di kota itu.

“Agar semua proses pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Surya yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III.

Ia tak ingin ada masalah dikemudian hari sebelum pembayaran 100 persen.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Tanjungpinang, Amrialis, mempersilahkan Inspektorat Kota Tanjungpinang untuk mengaudit kegiatan pengadaan sembako gratis di masa pandemi COVID-19.

“Ya silahkan, jika ada anggota DPRD yang ingin Inspektorat mengaudit kami. Kami siap transparan,” tegas Amrialis di ruang kerjanya, Selasa (2/6).

Amrialis malah merasa bersyukur dengan diauditnya kegiatan pembagian Bansos tersebut. Karena, kata dia, audit ini untuk mengetahui apakah dalam pengadaan tersebut ada kejanggalan atau tidak.

“Memang ada anggota dewan yang berkomentar. Dia minta agar jangan Disperdagin saja, tetapi Dinsos juga. Kita syukur sekali kalau memang mau diaudit, itu guna mencari keganjalan, kelemahan, kalau memang ada (keganjalan), maka akan diluruskan,” papar mantan Kadis Perkim Kota Tanjungpinang itu.

Amrialis mengklaim, jika dalam pembagian sembako gratis itu, sudah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dari mulai tahap pendataan ditingkat RT/RW, kemudian lanjut ke tahap kelurahan, kecamatan dan terakhir di Dinas Sosial. Serta eksekusi pembagian sembako.

“Setiap pengumpulan data dimulai dari RT/RW hingga terakhir di kami (Dinsos), ada berita acaranya. Dan ketika data tersebut sudah di kami, maka kami serahkan ke wali kota, untuk dibuat SK (Surat Keputusan) mengenai penerima sembako gratis. Jadi bukan sembarangan kami mendatanya,” tegas Amrialis.

Dia menjelaskan, sebelum menyerahkan nama penerima sembako gratis, Dinsos selalu memverifikasi data agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Saya sudah ultimatum anggota jika dalam verifikasi harus berhati-hati dan jujur. Karena kalau bermain-main, ada sanksi berat yang menunggu,” katanya.

Amrialis juga menyayangkan ada sejumlah warga yang ketika ditagih foto copy KTP dan KK oleh RT, banyak yang menunda memberikan kepada RT hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kita sayangkan ada beberapa warga yang ketika ditagih RT, menunda-nunda. Alasannya nanti saya antar ke rumah pak RT. RT ke rumah warga pun, dibilang nanti. Nah sampai waktu yang ditentukan, tak diserahkan juga,” ungkapnya.

Akibat dari itu, warga yang tidak menyerahkan KTP dan KK, tidak dapat menerima sembako gratis.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *