Tanjungpinang, LintasKepri.com –Â Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi II Fraksi PDIP Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Dwi Ria Latifa, menginginkan Pengadilan Tinggi ada di Kepri.
“Sudah saatnya didaerah kita (Kepri,red) punya Pengadilan Tinggi sendiri. Karena dari tahun 2002 sampai sekarang masyarakat kita selalu pergi ke Riau dan juga Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) ke Medan,” ujarnya di Tanjungpinang, Selasa (31/7) lalu.
Ria menjelaskan, hal itu sudah diusahakannya ke pemerintah pusat. bahkan dirinya sudah mendapatkan surat dari Mahkamah Agung (MA) agar Pengadilan Tinggi ada di wilayah Kepulauan Riau.
“Kita sudah memiliki semuanya, mulai dari tanah lahan yang akan dijadikan tempat. Sekarang tinggal keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) supaya diusahakan di Kepri ada Pengadilan Tinggi,” tegasnya.
Dirinya berharap Pengadilan Tinggi bisa terealisasi di tahun 2019 setelah sebelumnya juga berkoordinasi dengan Menpan RB.
“Saya sudah bicarakan dengan Menpan RB supaya dibantu,” tutupnya.
(Iskandar)