NATUNA ,Lintaskepri.com – Dalam kondisi kurang sehat, Bupati Natuna, Wan Siswandi, melantik dan mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, di Ruang Serbaguna Desa Binjai, Senin 09/10/2023. Pelantikan ini bertujuan untuk mengisi posisi yang kosong setelah Annisa mengundurkan diri dari anggota BPD yang masa jabatannya berlangsung dari tahun 2021-2027.
Dalam sambutannya, Bupati Wan Siswandi menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara BPD dan Kepala Desa dalam memajukan pembangunan desa. Pemerintahan desa harus berjalan dengan baik, dan untuk itu, penting bagi Kepala Desa untuk menghindari masalah hukum. Sebagai anggota BPD harus bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawasa
Siswandi juga memberikan saran kepada Kepala Desa untuk selalu memahami proses dan regulasi terkait dana desa dengan cara berkonsultasi kepada Camat yang merupakan pembina desa dan juga memanfaatkan klinik desa yang ada. Dengan mematuhi aturan berlaku, pemerintahan desa diharapkan dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
Mengenai pelantikan ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Anrizal Zen, menjelaskan bahwa penggantian anggota BPD ini dilakukan karena anggota sebelumnya mengundurkan diri akibat pindah tempat tinggal. Proses pemilihan anggota BPD PAW dilakukan berdasarkan nomor urut pemilihan BPD sebelumnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Desa Binjai dan seluruh masyarakat Natuna dapat terus mengembangkan dan memajukan wilayah mereka menuju kemajuan yang lebih baik.
Hal senada juga disampaikan Kades Binjai S.M.Abd Rosyid . Selama ini Kades bersama BPD selalu berjalan bersama untuk membangun daerahnya.
Jadi tidak ada persoalan di desa ini seperti yang bapak Bupati sampaikan tadi. Mungkin di desa luar Binjai.
Mudah – mudahan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan berguna bagi kita semua.(Herry)