Kepri, LintasKepri.com – Dengan terbatasnya anggaran, membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri belum bisa melakukan rapid test secara masal seperti di daerah lain.
Hal itu dikatakan oleh Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Selasa (16/6).
Tjetjep menjelaskan, satu kali rapid test memakan biaya sebesar Rp200 ribu. Sedangkan masyarakat Kepri saat ini kurang lebih sebanyak 1 juta orang.
“Jadi kalau untuk 1 juta orang, kita harus menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar. Itu untuk rapid test saja. Sangat berat,” tutur Tjetjep.
Oleh karena itu, rapid test hanya dilakukan untuk dua hal yakni pertama untuk orang yang melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19, Orang Dalam Pengawasan (ODP) serta Pasien Dalam Pemantauan (PDP).
Kedua, rapid test digunakan untuk orang yang akan melakukan perjalanan ke suatu daerah.
“Ini sudah dilayani oleh klinik swasta dan rumah sakit milik pemerintah. Dan untuk harganya rata-rata Rp400 ribu,” pungkas Tjetjep.
(san)